• BERANDA
  • PROFIL
  • PRESISI
  • KONTAK
  • BERANDA
  • PROFIL
  • PRESISI
  • KONTAK

Profil

Kepolisian Resort Kota Banyuwangi atau Polresta Banyuwangi merupakan satuan pelaksana tugas Polri di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Polresta Banyuwangi yang beralamat di Jln. Brawijaya No. 21 Banyuwangi memiliki tugas utama dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya. Secara total wilayah hukum Polresta Banyuwangi meliputi seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi yang memiliki luas 5.782,50 km2 dan terdiri dari 24 kecamatan.

Dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang menjadi tanggung jawabnya, Polresta Banyuwangi dipimpin oleh seorang perwira Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolda Jawa Timur dalam pelaksanaan tugas-tugas sehari-harinya dan diwakili oleh seorang Wakapolres yang berpangkat Komisaris Polisi. Beberapa jenis layanan kepolisian yang disediakan oleh Polresta Banyuwangi antara lain layanan SPKT, layanan SIM, layanan pengawalan jalan, layanan ijin keramaian, dan layanan SKCK. Di samping memberikan layanan-layanan tersebut, Polres Banyuwangi juga memberikan inovasi layanan kepada masyarakat seperti misalnya layanan penitipan barang bagi masyarakat yang akan mudik lebaran maupun juga layanan SIM di tempat-tempat hiburan seperti mall, taman kota, dan tempat-tempat keramaian publik lainnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist